Tujuan perkawinan diantaranya untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis menuju terwujudnya ketenangan, kenyamanan bagi suami isteri serta anggota keluarga, juga merupakan ikatan tali suci suci antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam kenyataan di era kemajuan sekarang ini, semakin banyak pula tantangan yang di hadapi sehingga dapat menjadikan kearah perceraian. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin tau apakah yang menjadi faktor penyebab cerai gugatdi PengadilanAgama Kelas II Kota Solok selama tahun 2017 Adapun tujuan penelitian ini nantinya di harapkan dapat memberikan masukan (input) bagi berbagai pihak-pihak yang berkepentingan, hasil penelitian ini dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum berkenaan dengan adanya UU No.1 tahun 1974 dan PP No 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang makna dan tujuan dari perkawinan, bagi pemerintah juga dapat membantu masyarakat dalam proses perceraian di Pengadilan berjalan dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Real Time Impact Factor:
Pending
Author Name: Yulia Risa
URL: View PDF
Keywords: Cerai Gugat, alasan perceraian.
ISSN: 2407-3849
EISSN: 2621-9867
EOI/DOI: http://doi.org/10.5281/zenodo.
Add Citation
Views: 1