Penelitian ini bertujuan untuk menentukan dan atau mengembalikan status keberadaan Bandar Udara Frans Kaisepo Biak menjadi Bandar udara bertaraf Internasional, sebagaimana sebelumnya, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Biak Numfor.Kemudian data ini di kumpulkan melalui metode wawancara kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) merupakan regulasi mengatur tentang keberadaan Bandar udara Frans kaisepo Biak. Era otonomi khusus Papua, ada kemungkinan bahwa terbentur dengan gantirugi pemerintah terhadap hak-hak masyarakat adat dan belum ada kesepakatan beberapa marga yang menganggap sebagai pemilik tanah adat dimana berdirinya Bandar Udara Frans kaisepo.Termasuk kesadaran masyarakat yang kurang dalam memlihara dan menjaga Bandar Udara Frans kaisepo sebagai asset daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2001 (Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua) dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentangPenerbangan.
Real Time Impact Factor:
Pending
Author Name: Muslim Lobubun
URL: View PDF
Keywords: Pemetaan sumber konflik, Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo
ISSN: 2502-5058
EISSN: 2715-3038
EOI/DOI: 10.46924/jihk.v1i1.9
Add Citation
Views: 1