Menu
Page Header Logo
Home / Archives / Vol 1 No 1 (2016): Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN / Articles
UPAYA BADAN PENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA JAYAPURA
https://doi.org/10.46924/jihk.v1i1.17
Nurul Chaerani Nur
Program Studi Ilmu Hukum, STIH Biak-Papua
Keywords:
Tindak PidanaLingkungan Hidup
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya Badan Pengelola Lingkungan Hidup dalam menanggulangi tindak pidana lingkungan hidup di Kota Jayapura dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup di Kota Jayapura. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis Empiris, yaitu penelitian dengan melakukan pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma-norma atau ketentuan hukum yang berlaku, kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang akan diteliti. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Papua melakukan beberapa kegiatan dalam upaya menanggulangi tindak pidana lingkungan hidup, diantaranya yaitu : Melakukan Sosialisasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, Melakukan inventarisasi dan klasifikasi terhadap tindak kejahatan lingkungan yang dilaporkan, Melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha terkait dengan usaha dan atau kegiatan yang dilakukan, Melakukan pengawasan terhadap usaha dan atau kegiatan terkait hasil uji parameter. Faktor-faktor yang menghambat penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup di Provinsi Papua, diantaranya yaitu : Dana yang tidak tersedia, Luas wilayah, Kurangnya dukungan dari para pengambil keputusan, Kurangnya ketersediaan sumber daya manusia, Kurangnya sarana dan prasarana pendukung.
Real Time Impact Factor:
Pending
Author Name: Nurul Chaerani Nur
URL: View PDF
Keywords: Tindak Pidana, Lingkungan Hidup
ISSN: 2502-5058
EISSN: 2715-3038
EOI/DOI: 10.46924/jihk.v1i1.17
Add Citation
Views: 1