Upaya Kepolisian Perairan Resor Biak Numfor dalam Mencegah Penangkapan Ikan Laut yang Tidak Layak dan Tidak Dibenarkan oleh Hukum (Illegal Fishing). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya illegal fishing di Kabupaten Biak Numfor, dan upaya yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Perairan Resor Biak Numfor dalam upaya pencegahan illegal fishing di Kabupaten Biak NumforPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara (interview) dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya illegal fishing di Biak Numfor adalah faktor ekonomi masyarakat nelayan yang rendah, faktor pengetahuan yang minim akan bahaya dan dampak dari illegal fishing, dan faktor pendidikan yang rendah sehingga cenderung berpikir instan tanpa memperhitungkan akibat illegal fishing. Upaya penanggulangan illegal fishing yang dilakukan Satuan Kepolisian Perairan Resor Biak Numfor meliputi : upaya preventif (mengadakan penyuluhan hukum, mengadakan patroli secara rutin, bekerjasama dengan instansi lain yang terkait) dan upaya represif berupa melakukan penangkapan dan pemeriksaan serta menegakkan hukum secara tegas dalam penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana illegal fishing.
Real Time Impact Factor:
Pending
Author Name: Asrul & Asdar Djabbar
URL: View PDF
Keywords: illegal fishing, kepolisian
ISSN: 2502-5058
EISSN: 2715-3038
EOI/DOI: 10.46924/jihk.v4i2.23
Add Citation
Views: 1